Rabu, 30 Mei 2012

PROFESI KEGURUAN/PENDIDIKAN

Pengertian Profesi

Profesi adalah Jabatan atau pekerjaan yang dilandasi keahlian. Profesi dalam bahasa inggris " Proffession", Bahasa latin "Profisus", yang artinya Mengakui, Pengakuan/ Menyatakan mampu dalam melaksanakan pekerjaan tertentu.

Guru Yang profesional :
1. Terdidik                         6. Memiliki kode etik
2. Terlatih                          7. Dedikasi
3. Kekhususan                   8. Berprestasi
4. Otonom                         
5. Terorganisasi

Kode Etik Keguruan :
1. Menghormati anak didik
2. Mendidik anak seutuhnya
3. mengintensifkan pendidikan Moral Pancasila
4. Menghargai/memperhatikan perbedaan anak didik
5. Guru Hendaknya luwes
6. Harus kasih sayang kepada anak didik
7. Mengetahui kepribadian anak didik
8. Memperluas pengetahuan untuk mendidik anak
9. 
Kompetensi Dasar yang harus dimiliki guru :
a. Pedagogik
b. Sosial
c. Kepribadian
d. Profesional

Tujuan disusunnya Kode Etik :
- Menjunjung tinggi martabat profesi
- Menjaga/memelihara kesejahteraan guru
- meningkatkan pengabdian
- Meningkatkan mutu profesi
- Meningkatan mutu organisasi profesi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar